Potensi dan eksploitasi batubara Indonesia

Hanya menempati urutan ke-10 negara bercadangan batubara terbesar di dunia, tapi Indonesia merupakan produsen terbesar ke-5 di dunia. Dan, dari produksi itu, Indonesia bahkan menjadi eksporter ke-2 terbesar setelah Australia.

Indonesia melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) berupaya melakukan pembatasan produksi Batubara. Hal ini juga diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Mineral dan Batubara. Dimana dalam Permen tersebut diatur mengenai wewenang pemerintah untuk melakukan kebijakan pengendalian produksi batubara, dengan skenario yang harus diturunkan terus hingga hanya 400 juta ton di tahun 2019. Komitmen Pemerintah menekan produksi Batubara juga semakin tidak terlihat, naskah teknokratik RPJMN 2019-2024 bahkan meletakkan target tahunan produksi barubara jauh lebih tinggi dari RPJMN sebelumnya yiatu 530 Juta Ton/Tahun.